Fiqih Sunnah Tentang Masjid

#Fiqihsunnah7
.
Fiqih Sunnah Tentang Masjid
.
Keutamaan berjalan menuju shalat dengan tenang

Rasulullah –shallallahu’alayhi wa sallam- bersabda:

“Jika shalat hendak ditegakkan, janganlah kalian mendatanginya dengan tergesa-gesa. Tetapi datanglah dengan berjalan dan kalian harus tenang. Apa yang kalian dapatkan maka shalatlah, dan apa-apa yang luput dari kalian maka sempurnakanlah.” (HR. Al Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud)
.
Shalatnya imam yang didapati oleh seorang yang masbuq (ketinggalan shalat) adalah perulaan shalat baginya, meskipun itu adalah akhir shalatnya imam. Karena penyempurnaan terjadi pada sesuatu yang tersisa yang permulaannya telah berlalu.
.
Perkara-perkara yang tidak boleh dilakukan di masjid

  1. Menjadikannya sebagai jalan

Islam melarang menjadikan masjid-masjid sebagai tempat menyeberang dan lewat. Berdasarkan sabda Rasulullah –shallallahu’alayhi wa sallam-:

“Di antara tanda-tanda hari kiamat: masjid-masjid dijadikan sebagai jalan.” (HR. Ibnu Abi Syaibah)

  1. Membacakan syair

Islam menganggap syair seperti ucapan, ada yang baik dan ada yang jelek. Akan tetapi Islam melarang membacakan syair di masjid. Rasulullah –shallallahu’alayhi wa sallam- melarang membacakan syair di masjid. [lihat: Abu Dawud (1079), At Tirmidzi (322), dan An Nasa`i (2/47)]

  1. Berjual beli

Islam melarang jual beli di masjid, karena tidak pantas dilakukan di rumah-rumah Allah. Rasulullah –shallallahu’alayhi wa sallam- bersabda:

“Apabila kalian melihat orang yang menjual atau membeli di masjid, maka katakanlah: ‘Semoga Allah tidak memberi keuntungan pada perdaganganmu’.” (HR. At Tirmidzi, Ad Darimi, dan Al Hakim)

  1. Mencari barang yang hilang

Islam melarang mencari barang yang hilang di dalam masjid, karena hal ini bertentangan dengan kewibawaan dan kemuliaan rumah Allah.
.
Rasulullah –shallallahu’alayhi wa sallam- bersabda:

“Barangsiapa mendengar seseorang mencari barang hilang di masjid, maka katakanlah: ‘Semoga Allah tidak mengembalikannya kepadamu. Sesungguhnya masjid tidak dibangun untuk ini’.” (HR. Muslim, Abu Dawud, dan Ibnu Majah)

  1. Membangun kuburan di masjid

Rasulullah –shallallahu’alayhi wa sallam- bersabda:
“Laknat Allah atas Yahudi dan Nashara, karena mereka menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid.” (HR. Al Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud)
.
Beliau –shallallahu’alayhi wa sallam- juga bersabda:

“Mereka itu (Yahudi dan Nashara), jika ada orang shalih di antara mereka yang meninggal, mereka membangun masjid di atas kuburnya. Mereka itu sejelek-jelek makhluk di sisi Allah.” (HR. Al Bukhari, Muslim, dan An Nasa`i)

  1. Mengeraskan suara

Seorang muslim dilarang mengeraskan suara di masjid. Hendaklah dia berbicara dengan suara yang pelan/rendah.

  1. Meludah di masjid

Rasulullah –shallallahu’alayhi wa sallam- bersabda:
“Meludah di masjid adalah kesalahan, dan kaffarahnya adalah dengan menimbunnya.” (HR. Al Bukhari, Muslim, dan At Tirmidzi)

  1. Makan bawang putih atau bawang merah

Rasulullah –shallallahu’alayhi wa sallam- bersabda:
“Barangsiapa yang makan dari tanaman ini –yakni bawang putih-, maka janganlah dia mengganggu kami di masjid kami.” (HR. Al Bukhari, Muslim, dan At Tirmidzi)
.
Dalam hadits yang lain:
“Barangsiapa makan dari tanaman ini, maka janganlah dia mendekati masjid kami. Karena sesungguhnya para malaikat terganggu dengan apa-apa yang manusia terganggu dengannya.” (HR. Al Bukhari dan Muslim)

  1. Masuk masjid dengan membawa senjata

Islam melarang masuk masjid dengan membawa senjata, sehingga tidak mengganggu seorang muslim pun.
.
[Disalin dari buku Fiqih Sunnah untuk Anak karya Majdi Fathi as Sayyid terbitan Pustaka Ar Rayyan edisi edisi Pertama tahun 2010]
.
Dipublikasian oleh Tim Beranda Islami
.
Gabung Group WhatsApp Beranda Islami via SMS: 081392442287
Kunjungi Blog www.berandaislami.wordpress.com
FB Page: www.facebook.com/kesucianjiwa

Leave a comment